Bupati Musirawas Saksikan Deklarasi Desa Tugu Sempurna Sebagai Desa Cinta Kerukunan

    Bupati Musirawas Saksikan Deklarasi Desa Tugu Sempurna Sebagai Desa Cinta Kerukunan

    MUSIRAWAS SUMSEL - Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi merupakan desa ketiga yang dideklarasi sebagai Desa Cinta Kerukunan (Taruna) di Kabupaten Musirawas.

    Hal ini bertujuan untuk mempertahankan Musi Rawas Zero Konflik beragama. Deklarasi ini dilaksanakan di Desa Tugu Sempurna ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Cinta Damai Kerukunan, Kamis (2/12/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakapolres Mura Kompol Ali Sadikin, Ketua FKUB Kabupaten Mura, KH Misbahul Arifin, Camat Muara Kelingi Hendri Adun, Kades Tugu Sempurna Muhlasin.

    Dalam sambutannya, Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan agar seluruh stake holder di Mura tetap menjadi daerah zero konflik antar umat beragama dan masyarakatnya dapat hidup berdampingan saling menghargai, menghormati, menjaga keamanan dari lintas agama dan menjaga persaudaraan selamanya.

    "Bangga sekali kita mempunyai beberapa desa yang warganya berbeda agama tapi tetap rukun. Ini tentunya berkat kerjakeras kita semua, " kata Bupati.

    Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mura, KH. Misbahul Arifin menyampaikan, kerukunan yang tercipta antar umat beragama, tak luput dari peran Pemerintahan Kabupaten Mura. 

    "Dalam hal ini, telah menfasilitasi FKUB dalam bersosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjalin persaudaraan antar umat beragama, " katanya.

    Misbahul Arifin menambahkan, Desa Tugu Sempurna dipilih karena masyarakatnya punya agama yang beragam dan dapat hidup damai berdampingan. 

    "Harapannya, desa ini dapat menginspirasi desa-desa sekitarnya, karena saatnya umat beragama membangun jembatan yang menghubungkan, bukan dinding yang memisahkan, " kata KH Misbahul Arifin.

    Sebelumnya telah dilaksanakan deklarasi Desa Cinta Kerukunan yaitu Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya dan Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo. 

    Acara ditandai dengan pembacaan deklarasi damai dari masing-masing perwakilan tokoh agama dilanjutkan dengan penandatanganan yang juga dilakukan Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud.

    Sementara itu, Kades Tugu Sempurna, Muhlasin mengucapkan terima kasih kepada bupati dan FKUB Kabupaten Mura, karena Desa Tugu Sempurna yang dibawah pimpinan saya ditunjuk ketiga dan dideklarasi sebagai Desa Cinta Kerukunan (Taruna).

    "Memang, Desa Tugu Sempurna, sejak saya datang pada 1996 hingga saat ini, belum perna terjadi konflik antar agama, semua warga saling bekerjasama dengan baik. Dan kami menyadari agamamu adalah agamamu, agamaku adalah agamaku, " katanya.

    Kades menjelaskan, untuk di Desa Tugu Sempurna ini ada empat aliran agama yang dianut yakni, Islam, Hindu, Katholik dan Protestan.

    "Dan, rata-rata untuk kebutuhan hidup para warga, bekerja sebagai petani karet dan sawit, " ucapnya.

    Untuk diketahui, Isi deklarasi kerukunan intinya membangun kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang toleran ditengah perbedaan dan keragaman. Dari tokoh muslim diwakili Kyai M Abu Khoiri, Kristen Tommi Pondaag, Katolik Yusuf Keman dan Hindu I Ketut Suwidra. (dod)

    Musirawas Sumsel FKUB Tugusempurna Kerukunan
    Dodi Chandra

    Dodi Chandra

    Artikel Sebelumnya

    Dispersip Musirawas Gelar Stakeholder Meeting...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Bupati Musirawas Saat Bimtek BPD;...

    Berita terkait